Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember

22/10/2026 9:55 AM

Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027

22/10/2026 9:20 AM

Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani

22/10/2026 9:16 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember
  • Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027
  • Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani
  • Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar
  • Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU
  • Kopdes Diharapkan Tampung Hasil Desa Tanpa Mematikan Usaha Warga
  • Kopdes Direncanakan Jadi Saluran Barang Subsidi Pemerintah
  • Bulog Serap Sebagian Produksi Gabah Petani PPU
  • BBM Subsidi Pertanian Dipakai untuk Alsintan Prapanen dan Pascapanen
  • Dishub PPU Imbau Kelotok dan Speedboat Lengkapi Alat Keselamatan
  • Diskominfo PPU Rencanakan Pengadaan Starlink untuk Layanan Publik pada 2027
  • Sembilan Wilayah di Tiga Kecamatan Masuk Usulan Infrastruktur Digital PPU
  • Penempatan Manajer dan Bendahara Kopdes Mengikuti Instruksi Pusat
  • Dinas KUKM Perindag PPU Fasilitasi Pendaftaran HAKI bagi UMKM
  • Dinas Ketahanan Pangan PPU Pantau Harga dan Stok hingga Penggilingan
  • Pengajuan BBM Subsidi Pertanian di PPU Gunakan XStar dan Barcode
  • Harga BBM Tinggi Hambat Tanam, Distan PPU Koordinasi dengan Pertamina
  • Dishub PPU Jelaskan Pembagian Kewenangan PJU
  • Mentawir Masih Bergantung Bantuan Internet Perusahaan
  • Diskominfo PPU Usulkan Bantuan Infrastruktur Internet, CCTV, WiFi, BTS hingga Starlink
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pencegahan Perkawinan Anak Jadi Prioritas Perlindungan Hak Anak

Redaksi Daily Kaltim13/01/2026 7:03 AM1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menempatkan pencegahan perkawinan anak sebagai agenda prioritas perlindungan hak anak. Pemerintah menilai penguatan mekanisme dispensasi kawin perlu diarahkan pada kepentingan terbaik anak, bukan semata prosedur administratif.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan praktik perkawinan anak bertentangan dengan prinsip pemenuhan hak anak dan membawa konsekuensi serius bagi kehidupan mereka.

“Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ia mengungkapkan, data nasional menunjukkan tren penurunan praktik perkawinan anak. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, angka perkawinan anak turun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, lebih rendah dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024.

Meski demikian, Pribudiarta menilai penurunan tersebut belum menutup persoalan. Praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan yang tidak tercatat secara resmi, sehingga upaya pencegahan dinilai perlu terus diperkuat.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai kerangka koordinasi lintas sektor dari pusat hingga daerah. Strategi tersebut mencakup penguatan kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta koordinasi antar-pemangku kepentingan.

Dalam konteks penanganan kasus, mekanisme dispensasi kawin ditempatkan sebagai instrumen terakhir. Pribudiarta menegaskan, dispensasi kawin harus diputus secara hati-hati dengan mempertimbangkan kesiapan anak dari berbagai aspek.

“Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap permohonan dispensasi kawin perlu didahului asesmen komprehensif yang mencakup aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi. Asesmen tersebut dapat melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai bahan pertimbangan pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta.

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak juga menuntut penguatan peran keluarga dan masyarakat. Edukasi publik, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta akses layanan perlindungan anak yang responsif dinilai menjadi kunci agar hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan masa depan dapat terjamin.

Pribudiarta menyebut Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, sekaligus mengembangkan sistem pemantauan Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pertamina Klaim Harga Pertamax dan Avtur Indonesia Terendah di Asia Tenggara

07/10/2026 3:28 AM
Nasional

Bulog Salurkan 967 Ribu Ton Beras, Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Desember

06/10/2026 7:15 AM
Nasional

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Kesenjangan Daerah dan Sekolah

06/10/2026 7:12 AM
Nasional

Indonesia Tolak Tuduhan Pelanggaran HAM Sistematis di Papua di Forum PBB

30/09/2026 11:52 AM
Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Iklan
Demo
Trending

Kisah Zimba, Kelompok yang Pernah Disebut Menjual Daging Manusia

03/10/2026 7:14 AM

Hutan Perempuan, Ruang Hidup yang Kian Terdesak

17/10/2026 7:18 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM
Terbaru
Pariwara

Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember

By Redaksi Daily Kaltim22/10/2026 9:55 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Bantuan pangan beras untuk masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) direncanakan kembali…

Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027

22/10/2026 9:20 AM

Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani

22/10/2026 9:16 AM

Kebutuhan Starlink PPU Diperkirakan Hampir 200 Unit, Data Masih Dikejar

22/10/2026 3:39 AM

Mentawir Jadi Prioritas Usulan Penanganan Blank Spot di PPU

22/10/2026 3:12 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Bantuan Pangan Beras Direncanakan Disalurkan Oktober–Desember

22/10/2026 9:55 AM

Distan PPU Susun Database Alsintan untuk Dasar Usulan Bantuan 2027

22/10/2026 9:20 AM

Distan PPU Usulkan SPBU Petung Jadi Alternatif Penyaluran BBM Petani

22/10/2026 9:16 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version