Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara membawa layanan administrasi kependudukan ke kawasan pesisir. Melalui layanan jemput bola, Disdukcapil PPU menyasar warga Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Pelayanan digelar pada Kamis, 17 September 2026. Selain memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan, aktivasi IKD juga diarahkan untuk mendukung penguatan digitalisasi perlindungan sosial melalui data penerima manfaat yang lebih terintegrasi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, mengatakan capaian aktivasi IKD di PPU saat ini sekitar 20 persen. Disdukcapil menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 40 persen pada tahun ini.
“Percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital bukan sekadar mengejar target administratif. Data kependudukan digital nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung validasi data penerima manfaat program perlindungan sosial,” ujarnya.
IKD memungkinkan masyarakat mengakses dokumen dan informasi kependudukan melalui telepon seluler. Namun, perluasan layanan digital juga tetap memerlukan pendampingan, terutama bagi warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat dan aplikasi digital.
Andi mengatakan layanan jemput bola dilaksanakan rutin setiap pekan hingga desa dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, warga dapat mengaktivasi IKD sekaligus mengurus perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, maupun akta kematian.
“Setiap pekan kita melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan, salah satunya aktivasi IKD. Respons masyarakat di wilayah pedesaan cukup tinggi. Rata-rata 150 hingga 300 pemohon datang ke posko pelayanan di setiap desa atau kelurahan,” kata Andi.
Menurut dia, layanan langsung ke wilayah masyarakat diperlukan untuk mengurangi beban warga yang harus datang ke pusat pelayanan Disdukcapil. Kehadiran posko di desa dan kelurahan juga diharapkan memperluas kepemilikan dokumen kependudukan.
“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan, sekaligus semakin sadar pentingnya memiliki dan memanfaatkan dokumen kependudukan secara digital,” pungkasnya.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
