Dailykaltim.co, Penajam – Kualitas udara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penurunan hingga memasuki kategori tidak sehat. Hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 102, melewati ambang batas kategori sedang.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan hasil tersebut diperoleh dari stasiun pemantauan kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang berada di belakang Kantor Bupati PPU.
Pengukuran dilakukan melalui perangkat pemantauan yang dapat menyajikan perubahan kondisi udara secara berkala. Dengan sistem tersebut, perkembangan kualitas udara bisa diketahui dalam rentang waktu yang relatif singkat.
“Jadi, kita ukur tadi. Laporannya itu bisa per jam, bisa per menit. Titik pantau kita ada di belakang Kantor Bupati. Itu punya KLH (Kementerian Lingkungan Hidup),” ujar Kuncoro.
Ia menyebut, hasil pengukuran yang diperiksa menunjukkan indeks kualitas udara telah melewati angka 100. Kondisi itu menjadi perhatian karena kualitas udara tidak lagi berada dalam kategori yang relatif aman bagi aktivitas masyarakat.
“Tadi terbaca sudah 102. Artinya sudah masuk titik di mana kualitas udara tidak sehat,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikelompokkan menjadi lima kategori. Indeks 0–50 masuk kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, dan indeks di atas 300 masuk kategori berbahaya.Â
Dengan demikian, angka 102 yang disampaikan Kuncoro telah melewati batas kategori sedang. Meski baru berada pada bagian awal kategori tidak sehat, kondisi tersebut tetap memerlukan perhatian karena paparan pencemar udara dapat berdampak terhadap kesehatan.
Dalam ketentuan tersebut, kategori tidak sehat menggambarkan kualitas udara yang dapat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Masyarakat, terutama kelompok sensitif, perlu menyesuaikan aktivitas untuk mengurangi paparan pencemar.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
