Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan revitalisasi sejumlah fasilitas strategis kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Timur. Rumah sakit menjadi salah satu fasilitas yang diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Bupati PPU Mudyat Noor didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Muhajir melakukan audiensi di Kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kaltim pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi upaya Pemkab PPU untuk menyampaikan kebutuhan peningkatan infrastruktur pelayanan publik kepada unit kerja pemerintah pusat. Pemerintah daerah menilai fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan agar mampu mengikuti pertumbuhan kebutuhan masyarakat.
Mudyat mengatakan rumah sakit memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, representatif, serta mampu menunjang pelayanan medis secara lebih optimal. Revitalisasi diharapkan turut meningkatkan kenyamanan pasien dan kapasitas layanan kesehatan di PPU.
“Rumah sakit menjadi salah satu prioritas yang kami usulkan untuk direvitalisasi. Kami berharap kebutuhan peningkatan fasilitas ini dapat ditindaklanjuti,” ucap Mudyat.
Selain rumah sakit, Pemkab PPU juga menyampaikan usulan revitalisasi fasilitas strategis lain yang dinilai membutuhkan peningkatan infrastruktur. Namun, rincian fasilitas tambahan yang diusulkan belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.
Pemkab PPU berharap audiensi dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memetakan kebutuhan, menyelaraskan prioritas pembangunan, dan membuka peluang dukungan bagi perbaikan fasilitas publik.
Melalui sinergi lintas pemerintahan, pemerintah daerah menyatakan akan terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
