Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
  • Kutim Gandeng Kemenhub Siapkan SDM Transportasi untuk Dukung Infrastruktur Strategis
  • PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial
  • Batik Derawan-Maratua dan Tari Dalling Didorong Jadi Identitas Budaya Baru Berau
  • MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
  • Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenag Susun PMA untuk Optimalisasi Pendayagunaan Zakat

Redaksi Daily Kaltim24/02/2025 4:44 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur (berpeci).(Humas Kemenag)

Dailykaltim.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) yang memisahkan pengaturan tata cara perhitungan zakat mal dan fitrah dari pendayagunaan zakat untuk usaha produktif. Langkah ini bertujuan menciptakan struktur aturan yang lebih terfokus dan terorganisir, sehingga setiap aspek dapat diimplementasikan dengan lebih efektif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa rancangan PMA ini bertujuan untuk mengatur pemanfaatan zakat dalam mendukung usaha ekonomi bagi fakir miskin demi meningkatkan kesejahteraan umat. Regulasi ini mencakup mekanisme pendistribusian, persyaratan penerima, sistem pelaporan, serta peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaannya.

“Kami yakin, pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Waryono.

Penyusunan regulasi baru ini merupakan bagian dari strategi Kemenag dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Diharapkan, regulasi ini menjadi solusi efektif dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Rancangan PMA ini mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang memberikan fleksibilitas dalam alokasi zakat untuk program produktif. Namun, pemanfaatan zakat harus memenuhi empat syarat utama:

1. Kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat) seperti pangan, sandang, dan papan telah terpenuhi.
2. Kesesuaian dengan prinsip syariat Islam.
3. Memberikan nilai tambah ekonomi bagi fakir miskin.
4. Mustahik berdomisili di wilayah kerja BAZNAS atau LAZ.

Pendayagunaan zakat dapat diberikan kepada individu atau kelompok fakir miskin yang didampingi oleh amil zakat setempat. Program ini akan difokuskan pada tiga bidang utama:

1. Akses permodalan kewirausahaan.
2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
3. Pemberdayaan komunitas berbasis potensi ekonomi lokal.

BAZNAS dan LAZ akan melaksanakan pendayagunaan zakat melalui tiga tahapan utama:

1. Perencanaan – mencakup analisis sosial, penyusunan matriks perencanaan program, serta perancangan kegiatan.
2. Pelaksanaan – meliputi verifikasi usulan program dan pemberian pendampingan.
3. Pengendalian – dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi terhadap perencanaan serta implementasi program.

“Laporan pendayagunaan zakat wajib disampaikan secara berjenjang setiap enam bulan dan akhir tahun. Data mencakup identitas mustahik, jenis usaha, jumlah dana, serta perkembangan usaha,” tambah Waryono.

Waryono menegaskan bahwa regulasi ini dirancang agar pendayagunaan zakat selaras dengan program penanggulangan kemiskinan pemerintah. Zakat tidak hanya dipandang sebagai ibadah, tetapi juga sebagai pendorong ekonomi umat.

“Kami ingin zakat menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas, terutama di daerah dengan potensi lokal yang belum tergarap optimal,” pungkasnya.

Dengan regulasi baru ini, diharapkan zakat dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi bagi fakir miskin di Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kementerian Agama PMA Zakat
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Nasional

PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar

04/08/2026 5:01 AM
Nasional

Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand

04/08/2026 4:58 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Daerah

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

By Redaksi Daily Kaltim08/08/2026 4:56 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Perkebunan kelapa sawit tak tumbuh menjadi salah satu kekuatan ekonomi Kutai Timur…

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM

Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis

05/08/2026 7:15 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemerintah Pastikan Keamanan Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

24/11/2024 2:08 PM

Kolaborasi KKP dan USAID untuk Keterlibatan Perempuan dan Disabilitas dalam Program Ekonomi Biru

19/03/2024 11:09 AM

Desa Binuang Wakili PPU di Lomba Perpustakaan Desa Nasional 2025

27/09/2025 4:02 AM
TERBARU

Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001

08/08/2026 4:56 AM

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version