Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta
  • KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir
  • Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026
  • Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang
  • Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim
  • IGTKI Tanah Grogot Gelar Manasik Haji Cilik untuk Anak TK
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

Redaksi Daily Kaltim31/05/2025 2:34 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar. Menko PMK berencana menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar keputusan ini bisa segera diterapkan dengan aturan yang tepat dan efektif di masyarakat.

“Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pratikno.

Pratikno menilai putusan ini akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga kurang mampu yang anaknya bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah harus merespons keputusan ini dengan serius melalui regulasi dan pembiayaan yang tepat.

Kemenko PMK bakal bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk merancang strategi implementasi yang terukur dan presisi.

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” kata Pratikno.

Strategi tersebut meliputi penyesuaian regulasi, skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola, serta evaluasi anggaran agar pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan menjangkau seluruh anak, termasuk yang berada di luar sistem formal serta anak tidak sekolah (ATS).

Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada jutaan anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan. Data Kemendikdasmen mencatat ada 3,9 juta anak tidak bersekolah, yang terdiri dari 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak yang sudah lulus tapi tidak melanjutkan, dan 2.077.596 anak yang belum pernah bersekolah.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik pemerintah maupun swasta. Putusan ini sejalan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan tengah mengkaji putusan MK dan menganalisis implikasinya. Dia menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak, termasuk sekolah swasta dan pemerintah daerah, demi pelaksanaan keputusan ini.

Pratikno menilai putusan MK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen negara menjamin pendidikan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemendikdasmen MK Pendidikan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM
Nasional

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM
Nasional

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Nasional

Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100

05/05/2026 5:53 AM
Pariwara

Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan

04/05/2026 12:07 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

By Redaksi Daily Kaltim09/05/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta revisi standar operasional program internsip dokter segera…

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM

Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Sangkima Kembali Berlubang

09/05/2026 4:37 AM

Kukar Jadi Lokasi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Wilayah Kaltim

08/05/2026 6:44 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Gunung S dan Batu Bura, Destinasi Wisata Andalan Kubar

15/01/2025 3:42 AM

Bontang Gelar Wisuda Sekolah Lansia, Bukti Usia Bukan Penghalang

02/10/2025 2:54 AM

Rahmad Mas’ud Resmikan Wisata Kuliner Malam di Balikpapan

02/09/2024 2:09 AM
TERBARU

Kemenkes Revisi Aturan Internsip Dokter usai Kasus dr. Myta

09/05/2026 8:24 AM

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

09/05/2026 8:17 AM

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version